Nekad Buka Di Bulan Suci Romadhan , Tempat Usaha Hiburan Karaoke BI Jepon Di Tutup Paksa Dan Di Segel

Blora (Jateng), LPC
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora menyegel tempat hiburan malam atau Kafe Karaoke Batu Intan (BI) salah satu kafe di Kecamatan Jepon,Kabupaten Blora yang masih nekat beroperasi saat bulan Ramadhan pada hari Jumat,(31/03/2023)
Di mana pemerintah daerah sudah melarang sementara untuk buka.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati tempat hiburan malam masih beroperasi dan tidak mengindahkan larangan pemerintah daerah. Petugas pun bersikap tegas dengan menyegel tempat tersebut.
Dalam patroli gabungan willy Penegak Peraturan PerUU(Gakda) SatPol PP Kabupaten Blora menyampaikan akan terus melakukan pengawasan,patroli dan operasi secara rutin terhadap tempat usaha hiburan dan kafe yang menyediakan fasilitas karaoke di bulan suci Ramadhan ini guna terciptanya keamanan dan ketertiban serta menghormati bulan suci ini. "tandas Willy."
Tempat hiburan malam yang disegel karena terbukti melanggar aturan pemerintah daerah.
Ia menegaskan akan menindak tegas tempat hiburan malam lainnya yang masih nekat beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Dalam kesempatan itu pun dirinya menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih, terlebih di bulan Ramadhan.
"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya di bulan suci Ramadhan," papar."
***Lilis Kabiro Blora
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .